Sabtu, 02 Februari 2013

Wajar 12 Tahun


Wajar 12 Tahun
Susi Wulandari ;  Pengajar TK Islam Mellatena,
Aktivis Walisongo English Club IAIN Walisongo Semarang
SUARA KARYA, 02 Februari 2013


Pada tahun 2013, Kemendikbud akan mulai menjalankan kebijakan baru terkait upaya peningkatan mutu dan kualitas pendidikan di Tanah Air melalui beberapa program. Di antaranya Pendidikan Menengah Universal (PMU), atau dikenal dengan 'rintisan wajib belajar 12 tahun'.
Menurut Mendikbud Mohammad Nuh, alasan pemerintah segera menggulirkan program PMU adalah untuk menyukseskan program wajib belajar 12 tahun. (Kompas, 7/1/2013).
Mulai tahun 2010-2035 Indonesia dianugerahi bonus demografi. Dalam rentang waktu itu, di Indonesia, terjadi puncak pertumbuhan populasi usia produktif.
Pendidikan Menengah Universal 12 Tahun ditempuh untuk menjaring usia produktif di Indonesia. Menteri Nuh menyampaikan terdapat bonus demografi untuk Indonesia pada tahun 2010 sampai dengan 2035. Artinya, sepanjang rentang tahun ini terdapat kumpulan peserta didik usia potensial dan produktif.
PMU juga ditempatkan sebagai program lanjutan setelah pemerintah memberi klaim sukses pada pelaksanaan program wajib belajar 9 tahun. Terdapat tiga sasaran utama program PMU. Pertama, untuk mendongkrak angka partisipasi kasar (APK) pendidikan menengah. Setelah akses lebih terbuka, masyarakat akan didorong untuk menuntaskan pendidikan minimal sampai 12 tahun. Targetnya, APK pendidikan menengah pada 2020 akan mencapai 97 persen. Tanpa PMU, pertumbuhan APK akan jauh lebih lambat dan diprediksi baru akan mencapai 97 persen sekitar tahun 2040.
Kedua, dengan adanya program PMU, maka akan memperkecil disparitas antarkabupaten-kota. Saat ini, sebanyak 71 kabupaten-kota masih memiliki APK kurang dari 50 persen.
Itu belum termasuk 255 kabupaten-kota, yang APK pendidikan menengahnya ada di bawah rata-rata nasional (70 persen). Tanpa PMU, maka APK 97 persen itu baru kesampaian pada 2040, namun dengan PMU kita bisa mencapainya di tahun 2020. Sekarang adalah waktu yang tepat untuk melakukan investasi besar-besaran melalui program PMU dan dimulai pada 2013 mendatang melalui rehabilitasi sekolah, pembangunan sekolah dan ruang kelas baru.
Ketiga, memperbaiki komposisi SMA dan SMK. Para lulusan SMP akan memiliki akses lebih luas untuk melanjutkan pendidikan setelah pemerintah melakukan rehabilitasi, dan pembangunan sekolah serta ruang kelas baru.
Maka, pemerintah perlu mendorong peserta didik untuk masuk ke SMK guna menyiapkan sumber daya pekerja yang lebih terampil. Pemerintah juga akan mengadakan 216 unit sekolah baru dan lebih dari 4.550 ruang kelas baru SMA/SMK/SMLB.
Lalu, rehabilitasi sekitar 23.000 ruang kelas SMA/SMK yang rusak berat dan sebanyak 30.350 ruang kelas SD/SMP yang rusak sedang. Selanjutnya, pemerintah perlu melanjutkan penyediaan Bantuan Siswa Miskin (BSM) bagi sekitar 14,3 juta siswa/mahasiswa dan memberikan beasiswa prestasi bagi sekitar 220.000 siswa/mahasiswa.
Pada tahun 2011 anggaran pendidikan telah mencapai Rp266,9 triliun. Tahun 2012 meningkat menjadi Rp310,8 triliun dan tahun 2013 mendatang direncanakan sebesar Rp331,8 triliun atau naik 6,7 persen. Namun, kita perlu mempertanyakan kelayakan pelaksanaan program wajib belajar (wajar) 12 Tahun. Pasalnya, program rintisan Pendidikan Menengah Universal (PMU) ini tak wajar untuk dimulai karena masih menyisakan "pekerjaan rumah" dalam program sebelumnya, yakni wajib belajar 9 tahun.
Program wajar 9 tahun masih sesungguhnya belum tuntas. Program itu hanya mengurangi angka melek huruf dan angka partisipasi kasarnya saja, tetapi secara kualitas, pendidikan wajar 9 tahun belum berkualitas. Pendidikan dasar di dalam negeri masih terbengkalai meski pemerintah telah mengklaim bahwa program wajar 9 tahun telah rampung secara kuantitatif dengan ditunjukkannya Angka Partisipasi Kasar (APK) yang mencapai 98 persen.
Kekurangan jumlah guru di SMK akan terjadi saat PMU digulirkan. Indonesia kekurangan 40.000 guru kejuruan pada 2012. Jika PMU diterapkan pada 2013, maka kekurangannya akan bertambah 15.000.Selain guru kejuruan, guru lain yang kekurangan adalah guru kesenian dan olahraga. Kebutuhan guru akan semakin banyak pada tahun-tahun mendatang karena pembangunan sekolah baru.
Selain kekurangan guru, masalah lainnya adalah kualitas guru karena masih banyak ditemukan guru lulusan SMA mengajar di SMA. Terutama di Indonesia bagian timur. Guru yang berlebih itu adalah guru kimia, berlebih sekitar 10.000 guru.
Guru SMA mungkin tak akan kurang karena jumlahnya masih berlebih. Tapi untuk SMK, gurunya masih belum menutupi kebutuhan nasional. Kekurangan guru SMK terjadi karena pemerintah akan mendorong pembangunan unit sekolah baru (USB) dan ruang kelas baru (RKB) secara lebih masif. Dalam rangka menyiapkan berjalannya PMU, tahun ini pemerintah telah membangun sekitar 100 USB dan sembilan ribu RKB melalui APBN dan APBN Perubahan 2012. Tahun depan, rencananya akan ada penambahan 216 USB dan 4500 RKB di jenjang pendidikan menengah.
Saat ini, jumlah SMA dan SMK berbanding 51 persen dan 49 persen. Mulai tahun ini, alokasi pengadaan fasilitas lebih condong ke SMK menyusul keluarnya program afirmasi khusus, yakni 60 persen untuk pembangunan RKB, sementara sisanya menjadi milik SMA.
Pemerintah pusat memang tidak bisa mengintervensi secara langsung anggaran di era otonomi daerah. Akan tetapi, pemberian penghargaan merupakan siasat lain untuk mengatasi persoalan tersebut. Secara politis sangat mahal biayanya untuk mewujudkan program PMU, tetapi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah menjadikannya sebagai program nasional. Istilah PMU diambil sebagai rintisan karena belum adanya peraturan perundangan yang menetapkan wajib belajar 12 tahun. Pemerintah saat ini sedang menyiapkan amandemen UU Sisdiknas No 20 Tahun 2003 sebagai payung hukum yang kokoh untuk melaksanakan wajib belajar 12 tahun. Semoga dengan adanya PMU, ke depan bangsa ini semakin cerdas dan bermartabat. Saatnya Wajar 12 tahun. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar