Sabtu, 09 Februari 2013

Peran Pers, Panwas, dan Pemilu


Peran Pers, Panwas, dan Pemilu
Subakti A Sidik  ;   Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Surakarta, Ketua Panwaslu Kabupaten Sukoharjo
SUARA MERDEKA, 09 Februari 2013


Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) yang tahun ini dipusatkan di Manado Sulut memiliki arti tersendiri. Bukan saja bagi pers melainkan juga bagi masyarakat. Hal itu berkaitan dengan dunia perpolitikan dalam bentuk kesemarakan pesta demokrasi. Pada tahun ini, ratusan pemilu bupati (pilbup) dan pemilu gubernur (pilgub) digelar. 

Tahun 2013 juga dimulainya tahapan pemilu legislatif (pileg). Menjelang 2014 pemilu presiden (pilpres), parpol - parpol gencar bermanuver. Tak salah jika tahun 2013 disebut tahun politik. Berita- berita politik kita rasakan akhir-akhir ini mendominasi pemberitaan media cetak dan elektronik. 

Ketika ''pers partai'' marak pada masa-masa lalu, masyarakat sulit memperoleh informasi yang tak terkontaminasi bau parpol. ''Pers partai'' adalah pers yang sepenuhnya terbit dibiayai parpol. Adapun yang setengah dibiayai parpol, merupakan ''pers afiliasi'' atau ''pers partisan'' 

Tetapi ada pula bukan ''pers partai'', bukan pula ''pers afiliasi'', namun pemberitaannya seringkali condong menguntungkan parpol tertentu. Ini terjadi karena pemilik surat kabar itu adalah pimpinan atau aktivis parpol. Ia menerapkan standar ganda. Di satu sisi pers ini mengumandangkan independensinya tapi di sisi lain tak bisa lepas dari keberpihakan. 

Dalam kondisi politik memanas, pers yang jelas- jelas menyebut independen pun sering tak bisa lepas sama sekali dari intervensi politik. Hal itu terjadi karena pengelola, dari wartawan/koresponden, redaksi, koordinator liputan (korlip), redaktur pelaksana (redpel), hingga pemimpin redaksi (pemred) secara kasat mata tak tampak sebagai anggota parpol, tetapi nuraninya berpihak. 

Mereka sangat berkepentingan untuk memenangkan parpol tertentu dalam pemilu, karena ada janji-janji manis. Setelah reformasi, jenis-jenis pers semacam itu tak mendapat simpati masyarakat. Masyarakat membutuhkan pers yang benar-benar independen. Maka satu persatu, ''pers partai'' gulung tikar karena ditinggalkan pelanggannya. 

Media Televisi

Seiring kemarakan dunia pertelevisian, parpol sekarang melirik media ini untuk merebut suara calon pemilih. Maka pimpinan parpol atau aktivis parpol pun berinvestasi mendirikan lembaga penyiaran televisi. Pimpinan parpol yang merangkap bos televisi, tak perlu mengeluarkan biaya besar untuk menyosialisasikan program melalui layar kaca. Meski masa kampanye belum dimulai, mereka leluasa mencuri start, kampanye terselubung dengan dalih apapun. Mereka bisa berlama-lama pidato di televisi dalam bentuk siaran langsung, tanpa berpikir soal dana publikasi.  Sementara ''pers partai'' (dalam bentuk media cetak) masih tiarap, media televisi menggebu-gebu ''kampanye''.  

Berkaitan dengan dengan ''Tahun Politik'', pers khususnya jurnalistik televisi tak boleh menjadi pers partai. Jurnalis televisi harus benar-benar menajamkan kuku sebagai watch dog. Anjing penjaga ini tidak saja menggonggong bila melihat terjadi pelanggaran, melainkan jika perlu menggigit, kalau gonggongannya tak dihiraukan. 
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), KPU, Dewan Pers, dan Bawaslu harus menyamakan persepsi menjaga media televisi, agar media ini tak disalahgunakan untuk kepentingan tertentu.  

Dalam pemilu, memang ada Bawaslu dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu-sering hanya disebut Panwas). Lembaga pengawas pemilu ini juga berfungsi sebagai watch dog . Ketika terjadi pelanggaran pemilu, dengan segala keterbatasannya, Panwas berada di garda depan menangani. Kalau tak bisa diselesaikan sendiri, diteruskan pada lembaga yang berwenang. Pelanggaran yang bersifat administratif diteruskan ke KPU, sedangkan pelanggaran pidana diteruskan ke polisi. 

Sinergitas KPI, KPU, Dewan Pers , Bawaslu, dan DKPP dalam pemilu, akan menghasilkan pengawasan efektif, sehingga pemilu benar-benar menjadi sarana untuk mendapatkan pemimpin yang memiliki kepekaan terhadap amanat penderitaan rakyat. ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar