Minggu, 17 Februari 2013

Meningkatkan Pelayanan Publik


Meningkatkan Pelayanan Publik
Fadhil Akbar Purnama  Mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia
SUARA KARYA, 16 Februari 2013


Change is the law of life. And those who look only to the past or the present are certain to miss the future. (John F Kennedy)

Kita sebagai manusia pasti senantiasa dituntut untuk mampu beradaptasi dengan setiap perubahan. Perubahan merupakan sesuatu yang mutlak tanpa terkecuali jika tidak ingin kehilangan peluang di masa depan. Sama seperti manusia, begitu pula dengan pemerintah. Birokrasi di pemerintahan pun juga harus terus melakukan perubahan dan pembenahan demi pemberian pelayanan publik yang prima kepada masyarakatnya.

Faisal Basri (2009) menjelaskan bahwa bagian penting dari kelemahan negara Indonesia adalah kualitas birokrasinya. Mayoritas aparat birokrasi belum memiliki mental sebagai pelayan masyarakat, melainkan justru mental penguasa yang ingin "dilayani". Sehingga, terkadang memunculkan insensitif dari para aparat birokrasi terhadap perbaikan dan inovasi demi pelayanan publik yang lebih baik.

Birokrasi itu ibarat gerbong kereta yang sangat panjang. Saat terdapat perubahan arah dari lokomotif yang berada paling depan, maka gerbong-gerbong di belakangnya akan mengikutinya dengan bertahap, bahkan cenderung lambat. Maka, perlu adanya upaya keras dari semua unsur birokrasi tersebut untuk beradaptasi dengan perubahan. Salah satu terobosan untuk melakukan perubahan di lingkungan pemerintahan adalah optimalisasi penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).

E-Government

Kemajuan teknologi merupakan salah satu bentuk perubahan zaman. Saat ini teknologi sudah berkembang dengan sangat cepat, termasuk teknologi di bidang informasi dan komunikasi. Hasil penelitian tahunan yang dilakukan oleh Yahoo (TNS Net Index) menunjukkan bahwa penetrasi internet telah mengalami kenaikan yang signifikan tiap tahunnya, dari 28 persen tahun 2009 hingga mencapai 57 persen pada 2012. Dengan 43,6 juta jumlah pengguna Facebook dan 19,5 juta jumlah pengguna Twitter, Indonesia juga merupakan salah satu negara dengan tingkat penggunaan social media terbesar di dunia.

Dengan semakin meluasnya pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi, pemerintah juga harus memanfaatkannya guna meningkatkan kualitas pelayanan publik. Pelayanan publik prima yang berbasis teknologi informasi dan komunikasi, atau yang lebih kita kenal dengan istilah E-Government tersebut, sebaiknya bukan hanya sekadar mengikuti tren global, melainkan juga merupakan suatu langkah strategis dalam upaya meningkatkan akses dan mutu layanan kepada masyarakat.

E-Government dapat mempermudah masyarakat mengakses berbagai informasi dan mendapat berbagai pelayanan tanpa harus datang langsung ke institusi pemerintahan 
terkait. Keterbukaan informasi juga akan mendorong terciptanya good governance dalam pemerintahan karena meningkatkan transparansi dan akuntabilitas lembaga-lembaga publik. Selain itu, E-Government juga diharapkan dapat memperbaiki produktivitas dan efisiensi birokrasi sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Misalnya, salah satu contoh penerapan E-Government yang dilakukan Pemprov Jabar melalui sistem Layanan Pengadaan Barang/Jasa secara Elektronik (LPSE) terbukti menghasilkan efisiensi sekitar 1,6 triliun rupiah. Dengan penerapan satu jenis layanan berbasis E-Government saja pemerintah sudah dapat merasakan manfaatnya, khususnya dari segi efisiensi.

Selama dua tahun berturut-turut, Korsel telah dipilih menempati posisi pertama dari 190 negara dalam United Nations E-Government Survey. Pemerintah negeri ginseng ini mendapatkan nilai tertinggi baik pada E-Government Development Index maupun pada E-Participation Index. Maka, dari itu, sudah sepatutnya bagi pemerintah Indonesia untuk mengambil pelajaran yang dapat dipetik dari keberhasilan E-Government di Korea.
Ada beberapa poin penting yang perlu ditingkatkan dalam penerapan E-Government di Indonesia.

Pertama, pemasifan E-Government. Demi pembangunan ekonomi dan peningkatan pelayanan publik secara nasional, semua lembaga pemerintahan, baik pusat maupun daerah, harus menerapkan E-Government. Untuk itu, infrastruktur, meliputi infrastruktur fisik, jaringan, maupun SDM juga harus dipersiapkan.

Kedua, standardisasi E-Government. Sistem otonomi daerah yang diberlakukan sejak 1999 mengandung konsekuensi bahwa sistem E-Government yang telah diinisiasi oleh Presiden melalui Inpres No. 3 Tahun 2003 akan dijalankan juga oleh pemerintah daerah. Oleh sebab itulah perlu adanya suatu standardisasi yang jelas dalam pelaksanaannya agar kebijakan pengembangan E-Government dapat dilaksanakan secara sistematik dan terpadu di seluruh wilayah Indonesia.

Ketiga, integrasi E-Government. Lingkup pengembangan sistem E-Government mencakup skala nasional. Maka, diperlukan kerangka komunikasi antarsistem E-Government di daerah untuk saling berhubungan dan bekerja sama. Dalam implementasinya, perlu ada mekanisme komunikasi baku antarsistem, sehingga masing-masing sistem aplikasi dapat saling bersinergi untuk membentuk E-Government services yang lebih besar dan kompleks.

Terakhir, sosialisasi kepada masyarakat. Pemerintah harus melakukan kampanye pemasaran, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar mereka sadar tentang keberadaan dan manfaat E-Government. Pemerintah juga perlu terus mengevaluasi tingkat penerimaan publik, kepuasan masyarakat terhadap layanan E-Government, serta frekuensi dan intensitas penggunaan E-Government. Evaluasi ini penting agar pemerintah dapat terus menyesuaikan diri dengan kebutuhan dan keinginan masyarakatnya sehingga dapat terus memberikan pelayanan publik yang prima.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar